PORTAL BERITA TERKINI BREAKING NEWS
Iklan Header (468x60)

Dini Hari di Balai Desa, Dua Perangkat Desa Digerebek Warga hingga Berujung Mediasi

himekanews

 



Gresik — Suasana Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik, mendadak ramai pada dini hari. Bukan karena rapat desa atau pelayanan administrasi, sejumlah warga justru mendatangi Balai Desa Putat Lor setelah mencurigai keberadaan dua perangkat desa di lokasi tersebut.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dua orang yang berada di balai desa diketahui berinisial S (43), Kepala Dusun Kletak, Desa Putat Lor, dan TW (45), perangkat Desa Kepatihan.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menjelaskan, cerita bermula ketika S dan TW datang ke balai desa sekitar tengah malam. Kedatangan mereka di jam yang tak biasa tersebut rupanya membuat sejumlah warga penasaran.

Warga kemudian mengikuti keduanya secara diam-diam. Kalau biasanya warga datang ke balai desa untuk mengurus surat, kali ini suasananya justru berubah seperti "sidak tengah malam".

Kecurigaan warga akhirnya berujung pada penggerebekan. Keduanya ditemukan berada di salah satu ruangan balai desa.

Saat keluar dari ruangan, S disebut sudah mengenakan sarung. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Menganti agar persoalan tidak berkembang menjadi keributan.

Polisi Turun Tangan

Petugas Polsek Menganti kemudian mendatangi lokasi. Polisi memastikan situasi tetap aman sekaligus memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak yang terlibat.

“Anggota datang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setelah itu dilakukan mediasi antara warga dengan pihak terkait,” ujar AKP Arif Rahman, Rabu (19/8/2026).

Mediasi berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, muncul sejumlah kesepakatan sebagai konsekuensi dari peristiwa yang terjadi.

Salah satunya berupa denda sebesar Rp20 juta yang harus dibayarkan S. Pembayaran denda tersebut disepakati dilakukan secara mencicil sebanyak tiga kali.

Uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada masing-masing RW.

Jabatan Kasun Belum Resmi Dicopot

Selain persoalan denda, posisi S sebagai Kepala Dusun Kletak juga ikut menjadi pembahasan.

Namun, warga belum bisa langsung menganggap jabatan tersebut "resmi tamat". Kepala Desa Putat Lor masih harus melaporkan persoalan itu kepada Camat Menganti sebelum keputusan mengenai pemberhentian dapat ditetapkan.

Dengan kata lain, urusan jabatan masih menunggu "lampu hijau" dari pihak yang berwenang.

Polisi memastikan mediasi berjalan tanpa kekerasan. Setelah kesepakatan tercapai, warga membubarkan diri dengan tertib dan situasi kembali kondusif.

Dini hari yang biasanya identik dengan waktu istirahat itu pun akhirnya berubah menjadi waktu mediasi. Dan untuk S, malam tersebut tentu menjadi salah satu malam yang cukup panjang—bukan karena lembur pelayanan desa.

Berita Terbaru
Memuat berita terbaru...
Memuat berita terbaru...